(Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu Tercatat Menunggak Sebesar Rp3.257.977.600 Kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan

Beritakapan.co.id - Ancaman penghentian pasokan air bersih membayangi Kabupaten Indramayu. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu tercatat menunggak pembayaran tagihan air curah sebesar Rp3.257.977.600 kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan. 


Ilustrasi Air Bersih/Beritakapan.co.id/Magnific


Dilansir dari FajarCirebon.com, Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu membenarkan adanya tunggakan untuk periode Mei dan Juni 2026 tersebut. Pihak manajemen menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat penurunan cash flow (arus kas) perusahaan, namun saat ini tengah berupaya maksimal meningkatkan pendapatan untuk menyelesaikan kewajiban. 

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran selama tiga bulan dikategorikan sebagai tindakan wanprestasi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS). Jika hingga batas akhir 30 Agustus 2026 tunggakan belum diselesaikan, pasokan air bersih ke Indramayu berpotensi dihentikan. 

Posting Komentar untuk "(Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu Tercatat Menunggak Sebesar Rp3.257.977.600 Kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan"

Advertisement
Advertisement