Hotman Paris Umumkan Donasi Untuk Korban Penyekapan Dan Penganiayaan Di Bandung Tembus 2,5 Miliar

Beritakapan.co.id - Gelombang dukungan terhadap Yuvita, korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung, terus mengalir. Saat ini Taufik Hidayat telah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama tersebut, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Bahkan, korban dilaporkan mengalami kebutaan permanen akibat kekerasan yang dialaminya.


Dok Hotman Paris/Beritakapan.co.id/SinpoTV


Respons publik ternyata sangat besar. Dalam waktu singkat, donasi yang dihimpun melalui rekening Hotman Paris telah mencapai Rp1,3 miliar.

Menurut Hotman, bantuan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari kliennya, para pengusaha, hingga masyarakat umum yang tergerak membantu proses pemulihan korban.

“Total sudah 1,3 miliar sumbangan terkumpul untuk korban cewek penyanderaan tiga tahun,” tulis Hotman dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (26/6/2026).

Dukungan terbesar datang dari sejumlah tokoh pengusaha nasional. Pendiri Mayapada Group, Tahir, serta pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan, masing-masing menyumbangkan dana sebesar Rp500 juta.

Salah satunya dana bantuan yang dibuka oleh Hotman Paris disebut telah mencapai angka Rp2,5 miliar, per 26 Juni 2026. 

Kabar terbaru tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Hotman Paris melalui sebuah video yang diunggah saat dirinya berada di Singapura. 

Dalam keterangannya, ia menyebut donasi diberikan oleh masyarakat hingga para konglo. Besarnya mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 juta.

Donasi yang paling di sorot adalah donasi yang diberikan oleh Bos Mayapada Grup, Bos PIK, dan Artis Raffi Ahmad.

Posting Komentar untuk "Hotman Paris Umumkan Donasi Untuk Korban Penyekapan Dan Penganiayaan Di Bandung Tembus 2,5 Miliar"

Advertisement
Advertisement