Dibatasi Untuk Pembelian Uang Dollar Jadi USD 10.000 Per Bulan

BeritaKapan.co.id - Pembelian mata uang USD atau dollar Amerika Serikat dibatasi per bulannya dan juga ada syarat tertentu yang diungkapkan. Dalam pembelian pun dibatasi karena beberapa waktu ini kurs mengenai rupiah terhadap dollar yang begitu naik secara signifikan.


Ilustrasi Mata Uang Dollar AS/Beritakapan.co.id/Magnific


Dilansir dari DetikFinance, Bank Indonesia (BI) kembali membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik dari US$ 25.000 menjadi hanya US$ 10.000 per orang per bulan. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.

"Penguatan prinsip kehati-hatian dalam pasar uang dan valuta asing melalui implementasi penurunan threshold beli, tunai, valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$ 10.000 per pelaku per bulan. Efektif mulai berlaku 1 Juli 2026," ujar Perry dalam hasil rapat dewan gubernur yang disiarkan secara daring, Kamis (18/6/2026) dilansir dari DetikFinance.

Anda bisa membeli Dolar AS atau valas lainnya secara tunai tanpa perlu melampirkan dokumen apa pun.

Anda tetap boleh membeli dalam jumlah berapa pun, asalkan wajib menyertakan dokumen underlying. Dokumen ini adalah bukti kepatuhan yang menjelaskan tujuan riil pembelian tersebut, seperti untuk kebutuhan bayar sekolah di luar negeri, biaya rumah sakit, impor barang, atau perjalanan dinas.

Selain itu jga peraturan yang telah di tetapkan oleh BI, dalam ketentuan transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing. Kewajiban penyampaian dokumen pendukung untuk transfer valas ke luar negeri diturunkan dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000. "Ini yang juga berlaku mulai 1 Juli 2026," tambah Perry.

Posting Komentar untuk "Dibatasi Untuk Pembelian Uang Dollar Jadi USD 10.000 Per Bulan"

Advertisement
Advertisement