Beritakapan.co.id - Meta kembali mengambil langkah besar dalam meningkatkan keamanan pengguna, khususnya anak-anak dan remaja, dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi usia pengguna di platform Facebook dan Instagram.
![]() |
| Ilustrasi Instagram/Magnific |
Dilansir dari Beritasatu.com, Untuk menjaga transparansi, Meta kini menerapkan sistem deteksi otomatis untuk memberi label pada konten (gambar, video, dan audio) yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.
Konten yang terdeteksi sebagai buatan AI akan diberi tanda khusus agar pengguna tahu bahwa itu bukan hasil rekaman atau foto asli.
AI milik Meta bekerja dengan membaca "tanda air" digital (watermark) atau metadata yang ditinggalkan oleh alat generator AI populer lainnya (seperti milik Google, OpenAI, atau Midjourney).
Dikutip dari 9to5Mac, jika sistem AI mendeteksi sebuah akun kemungkinan dimiliki oleh pengguna di bawah usia 13 tahun, maka langkah berikut akan dilakukan:
- Akun akan dinonaktifkan.
- Pengguna diminta melakukan verifikasi usia.
- Verifikasi dapat dilakukan melalui dokumen identitas resmi, dan alat estimasi usia wajah dari Yoti. Pengguna diberi waktu tertentu untuk menyelesaikan verifikasi. Jika gagal, akun berpotensi dihapus permanen.
Sistem ini juga berlaku bagi pengguna yang mencoba menghindari pembatasan dengan mengubah usia dari di bawah 18 tahun menjadi lebih tua.
Meta menyatakan beberapa sistem deteksi usia berbasis AI telah diluncurkan secara global. Namun, fitur analisis visual saat ini masih terbatas di sejumlah negara.
Instagram telah menggunakan sistem ini di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Ekspansi dilakukan ke Brasil dan 27 negara Uni Eropa, dan Facebook mulai menerapkan sistem ini di Amerika Serikat, kemudian Inggris dan Uni Eropa.
Pengumuman ini muncul tidak lama setelah keputusan hukum di Amerika Serikat yang berdampak besar bagi Meta. Juri di New Mexico menyatakan perusahaan bertanggung jawab atas risiko terhadap keselamatan anak di platformnya.
Dalam putusan tersebut Meta dianggap gagal melindungi anak dari predator online, perusahaan dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Adil. Meta juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$ 375 juta. Kasus ini menjadi salah satu pendorong utama percepatan pengembangan sistem keamanan berbasis AI.

Posting Komentar untuk "Meta Mulai Pakai AI Deteksi di IG Dan Facebook"