Beritakapan.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap resmi dengan mengutuk serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. MUI lewat sikap resminya itu sekaligus menyampaikan duka cita atas tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan tersebut. Menurut MUI, serangan AS dan Israel ke Iran merupakan pelanggaran batas kedaulatan sebuah negara.
![]() |
| MUI Indonesia/Foto/Screenshoot. Mui.or.id |
"MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan UUD 1945, yaitu 'ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tulis MUI dalam keterangannya, Minggu (1/3).
MUI menilai serangan balasan antara dua kubu tersebut merupakan eskalasi serius yang bisa memancing konflik meluas di Timur Tengah. Menurut MUI, situasi itu tak bisa dipandang sebelah mata.
"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena itu bertentangan dengan Pasal 2 Deklarasi PBB," kata MUI.
Konteks mengenai "Indonesia desak keluar BoP" berkaitan erat dengan dinamika politik luar negeri Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2026.
BoP di sini merujuk pada Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah inisiatif internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang awalnya dimaksudkan untuk mengawal stabilitas dan rekonstruksi di Gaza, Palestina.
Berikut adalah poin-poin penting mengapa muncul desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan tersebut:
1. Serangan AS-Israel ke Iran (Februari 2026)
Pemicu utama desakan ini adalah serangan militer besar-besaran yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026. Kejadian ini membuat banyak pihak di Indonesia merasa BoP sudah tidak relevan dan justru menjadi kedok bagi kepentingan militer Barat, bukan untuk perdamaian.
2. Sikap Resmi MUI dan Ormas
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan tausiyah pada 1 Maret 2026 yang mendesak pemerintah untuk segera mencabut keanggotaan Indonesia dari BoP.
Alasan MUI: BoP dinilai tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina dan justru memicu perang regional.
Petisi Sipil: Sebanyak 79 organisasi masyarakat sipil (seperti YLBHI, KontraS, dan WALHI) juga menandatangani petisi menolak keterlibatan Indonesia karena dianggap mengancam kedaulatan dan konstitusi (UUD 1945).
3. Kekhawatiran "Neokolonialisme" dan Biaya
Finansial: Muncul isu mengenai biaya keanggotaan yang fantastis (mencapai belasan triliun rupiah) yang dianggap membebani fiskal nasional.
Militer: Ada kekhawatiran BoP akan memaksa pengiriman pasukan TNI ke Gaza untuk membantu demiliterisasi Hamas, yang dipandang bisa merugikan posisi Indonesia sebagai pendukung kemerdekaan Palestina yang berdaulat.
Status Saat Ini:
Hingga awal Maret 2026, pemerintah mulai memberikan sinyal evaluasi terhadap keanggotaan ini. Presiden Prabowo sendiri sempat mengisyaratkan kemungkinan Indonesia akan mencabut dukungan jika BoP keluar dari tujuan awal perdamaian yang adil bagi Palestina.

Posting Komentar untuk "Desakan Indonesia Keluar Dari BoP, MUI Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran"